http://nasional.news.viva.co.id/news/read/218573-atasi-gunung-sampah--bali-meniru-singapura
VIVAnews - Sampah jadi persoalan serius bagi Bali yang mengandalkan sektor pariwisata. Pulau Dewata makin tertohok saat Time mengeluarkan artikel 'Holidays in Hell: Bali’s Ongoing Woes' pada 1 April 2011. Berlibur di Bali seperti di neraka.
Badan
Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bali berpikir keras untuk menangani
persoalan sampah yang kian menggunung. Kiat Singapura jadi alternatif.
"Kami berharap bisa seperti Singapura, ujar Kepala BLH, AA Gede Alit
Sastrawan, Kamis 5 April 2011.
Tidak mudah untuk mewujudkannya.
Singapura bahkan membutuhkan waktu panjang supaya kinclong. "Penanganan
sampah itu sulit. Singapura sendiri butuh waktu 30 tahun menanganinya,"
kata dia.
Namun, hasilnya luar biasa dan awet. Singapura pada
tahun 1970-an mirip seperti Jakarta saat ini: kali dan sungainya kotor,
di pinggir-pinggir kali banyak rumah kumuh. "Dulu, ada anekdot begini,
di Singapura yang paling disiplin adalah warga Indonesia. Saya melihat
ini bukan sindiran, tetapi peluang," ujarnya lagi. Oleh karena itulah,
Bali tak pesimistis.
Jadi, apa yang akan dilakukan Bali? Yang
pertama, kata Sastrawan, adalah penerapan sanksi tegas soal sampah,
seperti halnya Singapura. Tanpa ampun. Ke dua, teknologi pengelolaan
sampah.
Dijelaskan dia, sampah yang masuk ke TPA (Tempat
Pembuangan Akhir) tiap hari mencapai 5.000-5.500 kubik. Jika digabung
dengan sampah yang tidak terkelola di TPA, jumlahnya mencapai 10 ribu-15
ribu kubik. "Dari jumlah itu ada 5.000 -10.000 kubik yang tidak
terkelola dengan baik," paparnya.
Jumlah sampah tak sebanding
dengan lahan untuk TPA, itu yang jadi sumber masalah mengapa sampah tak
tertanggulangi dengan baik. "Maka kita arahkan kepada teknologi yang
mengurangi volume sampah. Lahan kita terbatas betul," kta dia.
Dengan
teknologi, selain mengurangi volume sampah, juga diharapkan sampah akan
menghasilkan sesuatu yang menguntungkan seperti kompos dan listrik.
"Itu visi kita ke depan. Apalagi target kita 2013 Bali bebas sampah
plastik," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Ranperda
Penanggulangan Sampah DPRD Bali, I Gusti Lanang Bayu Wibiseka
mengapresiasi langkah BLH Bali yang akan meniru langkah Singapura dengan
menerapkan sanksi yang berat. "Singapura bisa seperti itu bukan karena
kesadaran masyarakatnya, tetapi karena sanksinya yang tinggi,"
terangnya.
"Kita harus meniru langkah Singapura. Tetapi penting
untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar Perda itu tidak menjadi
Perda misteri," ujarnya diplomatis.
Langkah itu juga didukung
aktivis lingkungan hidup, Walhi. Anggota Dewan Daerah Walhi Bali, Ni
Nyoman Sri Widhiyanti, mengatakan wajib memberikan hukuman setimpal bagi
pembuang sampah sembarangan. "Memang harus ada sanksi yang tegas. Kalau
mau menunggu kesadaran masyarakat, sampai kapan, 20 tahun atau 50 tahun
lagi? Sampah sekarang persoalan urgen di Bali," sindir perempuan
berkacamata ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar