Tolak Konferensi Tembakau Asia Koalisi Pemerhati Kesehatan Masyarakat Bali Demo
Denpasar
(Bali Post) - Puluhan pendemo yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati
Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Jumat (14/9) kemarin mendatangi
gedung DPRD Bali untuk menolak penyelengaraan World Tobacco Asia (WTA)
Conference atau Konferensi Tembakau Asia 2012 yang akan digelar di
Jakarta, 19-21 September 2012 mendatang. Menurut mereka, penyelenggaraan
WTA ini akan semakin memberi ruang ekspansi perusahaan rokok asing yang
dikhawatirkan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat.
Aksi Koalisi Pemerhati Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali itu terdiri
atas Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Bali bekerja
sama dengan Ikatan Kesehatan Masyarakat (IKM) Unud, KMPT Unud, Persakmi Bali, PGRI
Bali, Persagi Bali dan sejumlah organisasi lainnya. Peserta aksi
melakukan long march dan orasi serta membawa sejumlah poster dan spanduk
yang intinya menolak Indonesia menjadi tuan rumah WTA.
Ketua
IAKMI Bali dr. Partha Muliawan mengatakan, WTA pernah dilaksanakan pada
2010 di Indonesia dan untuk pelaksanaan tahun ini WTA telah ditolak di
negara Asia lainnya. Hanya Indonesia yang menerimanya. Ironisnya, dalam
brosur penyelenggaraan WTA tertulis bahwa Indonesia merupakan tempat
yang ideal bagi perusahaan rokok seluruh dunia untuk memasarkan rokoknya
karena Indonesia merupakan negara dengan laju pertambahan perokok
tercepat di dunia dengan prevelensi perokok pria dewasa terbesar di
dunia, yakni 67,4 persen dan diperkirakan akan terus meningkat. Bahkan
ada peningkatan konsumsi rokok pada anak usia 5-9 tahun sebanyak 4 kali
lipat sejak tahun 2007. Selain itu, Indonesia dianggap sangat ramah
dengan industri rokok dan tidak ada regulasi yang mengatur konsumsi.
Para peserta aksi menilai, kondisi itulah yang dimanfaatkan industri
rokok untuk terus memasarkan produk ''racun'' di Indonesia melalui WTA
tersebut. Mereka juga menilai pelaksanaan WTA ini merendahkan martabat
Indonesia dan berpotensi menjadi ancaman serius bagi kesehatan
masyarakat. ''Di Indonesia dianggap tidak ada regulasi yang mengatur
tentang rokok. Padahal, di Bali kita punya Perda Kawasan Tanpa Rokok
(KTR) dan WTA berpotensi menjadi ancaman serius bagi kesehatan
masyarakat. Untuk itu, kami menyerukan agar semua pihak menolak kegiatan
itu,'' kata dr. Partha.
Dalam aksi itu, diserahkan surat
pernyataan sikap Koalisi Pemerhati Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali
yang diterima Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariasa Adnyana.
Selain itu, para peserta aksi juga memasangkan pin bertuliskan
''Wujudkan Bali Sehat Tanpa Asap Rokok'' pada anggota dewan sebagai
bentuk dukungan moral agar peduli terhadap bahaya rokok dan diharapkan
dewan mengawal aspirasi penolakan WTA ini. (kmb29)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar