Rabu, 19 September 2012

Tolak Konferensi Tembakau Asia Koalisi Pemerhati Kesehatan Masyarakat Bali Demo

 
 
Denpasar (Bali Post) - Puluhan pendemo yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Jumat (14/9) kemarin mendatangi gedung DPRD Bali untuk menolak penyelengaraan World Tobacco Asia (WTA) Conference atau Konferensi Tembakau Asia 2012 yang akan digelar di Jakarta, 19-21 September 2012 mendatang. Menurut mereka, penyelenggaraan WTA ini akan semakin memberi ruang ekspansi perusahaan rokok asing yang dikhawatirkan berdampak negatif pada kesehatan masyarakat.

Aksi Koalisi Pemerhati Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali itu terdiri atas Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Bali bekerja sama dengan Ikatan Kesehatan Masyarakat (IKM) Unud, KMPT Unud, Persakmi Bali, PGRI Bali, Persagi Bali dan sejumlah organisasi lainnya. Peserta aksi melakukan long march dan orasi serta membawa sejumlah poster dan spanduk yang intinya menolak Indonesia menjadi tuan rumah WTA.

Ketua IAKMI Bali dr. Partha Muliawan mengatakan, WTA pernah dilaksanakan pada 2010 di Indonesia dan untuk pelaksanaan tahun ini WTA telah ditolak di negara Asia lainnya. Hanya Indonesia yang menerimanya. Ironisnya, dalam brosur penyelenggaraan WTA tertulis bahwa Indonesia merupakan tempat yang ideal bagi perusahaan rokok seluruh dunia untuk memasarkan rokoknya karena Indonesia merupakan negara dengan laju pertambahan perokok tercepat di dunia dengan prevelensi perokok pria dewasa terbesar di dunia, yakni 67,4 persen dan diperkirakan akan terus meningkat. Bahkan ada peningkatan konsumsi rokok pada anak usia 5-9 tahun sebanyak 4 kali lipat sejak tahun 2007. Selain itu, Indonesia dianggap sangat ramah dengan industri rokok dan tidak ada regulasi yang mengatur konsumsi.

Para peserta aksi menilai, kondisi itulah yang dimanfaatkan industri rokok untuk terus memasarkan produk ''racun'' di Indonesia melalui WTA tersebut. Mereka juga menilai pelaksanaan WTA ini merendahkan martabat Indonesia dan berpotensi menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. ''Di Indonesia dianggap tidak ada regulasi yang mengatur tentang rokok. Padahal, di Bali kita punya Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan WTA berpotensi menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Untuk itu, kami menyerukan agar semua pihak menolak kegiatan itu,'' kata dr. Partha.

Dalam aksi itu, diserahkan surat pernyataan sikap Koalisi Pemerhati Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali yang diterima Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariasa Adnyana. Selain itu, para peserta aksi juga memasangkan pin bertuliskan ''Wujudkan Bali Sehat Tanpa Asap Rokok'' pada anggota dewan sebagai bentuk dukungan moral agar peduli terhadap bahaya rokok dan diharapkan dewan mengawal aspirasi penolakan WTA ini. (kmb29)