Rabu, 22 April 2009

PERNYATAAN SIKAP PERSAKMI BALI


PERNYATAAN SIKAP PERSAKMI

“MENUJU INDONESIA SEHAT 2010”



Provinsi Bali adalah suatu daerah yang dikenal di seluruh dunia karena keindahan alam dan kebudayaannya. Namun demikian permasalahan kesehatan masyarakat juga semakin meningkat seperti HIV/AIDS, Demam Berdarah, TBC, Kekurangn Gizi, Narkoba, dan penyakit baru yang terus berkembang seperti Flu Burung, Rabies, SARS kemudian penyakit degeneratif seperti Jantung Koroner, Stroke, Diabetes Militus, Kanker dan lainnya. Diperlukan suatu sistem kesehatan yang baik dan kerjasama semua pihak untuk menguranginya. Kepala daerah di masing-masing Kabupaten/Kota juga harus bergerak bersama-sama.

Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) berperan besar dalam melakukan pencegahan penyakit. Upaya kesehatan primer sangatlah diperlukan karena upaya pengobatan (kuratif) selain membutuhkan biaya yang besar seringkali tidak efektif dan terlambat karena mereka sudah jatuh sakit. Oleh sebab itulah maka ahli kesehatan masyarakat (SKM) memiliki kompetensi dalam merencanakan, mengorganisasi dan mengevaluasi program kesehatan serta pemberdayaan masyarakat secara aktif. Kompetensi SKM dapat dijabarkan sebagai berikut :

1. Mengkaji status kesehatan masyarakat berdasarkan data, informasi dan indikator kesehatan (evidence based) untuk pengambilan keputusan dalam menyelesaikan masalah di bidang kesehatan masyarakat yang meliputi Gizi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Epidemiologi penyakit, Biostatistika dan Kependudukan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kesehatan Reproduksi, Asuransi Kesehatan, Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.

2. Mengelola organisasi dan sistem kesehatan masyarakat (di bidang Gizi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Epidemiologi penyakit, Biostatistika dan Kependudukan, Kesehatan Reproduksi, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku).

3. Melakukan analisis kebijakan di bidang kesehatan masyarakat (berdasarkan dimensi sosio kultural dan atau lingkungan masyarakat serta memberikan rekomendasi).

4. Melakukan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kegiatan dukungan sosial (kemitraan) di bidang kesehatan masyarakat untuk meningkatkan jejaring dan aksesbilitas pelayanan kesehatan masyarakat.

5. Melaksanakan riset di bidang kesehatan masyarakat yang meliputi Gizi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Epidemiologi, Biostatistika dan Kependudukan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.

Dalam program Indonesia Sehat 2010 ditargetkan rasio jumlah SKM 40/100.000 penduduk, namun sampai saat ini Provinsi Bali belum dapat memenuhi standar tersebut. Data dibawah ini menunjukan formasi tenaga SKM di masing-masing Kabupaten/Kota di Bali dibandingkan jumlah penduduk yang ada.


Berdasarkan kajian kami ada korelasi positif antara jumlah SKM dengan meningkatnya derajat kesehatan masyarakat. Daerah yang memiliki tenaga SKM lebih besar cendrung memiliki derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Hasil kajian tersebut menunjukan semakin besar tenaga kesehatan yang dimiliki sesuai dengan indikator efektifitasnya maka pelayanan kesehatan akan dapat dengan baik diselenggarakan.

Ahli Kesehatan Masyarakat berperan besar dalam manajemen program pencegahan penyakit (preventif medicine), melaksanakan surveilan epidemiologi penyakit, mengorganisasi masyarakat, kesehatan lingkungan, meningkatkan gizi kesehatan masyarakat, kesehatan kerja, promosi kesehatan, kesehatan reproduksi masyarakat dan sebagainya.

Sementara ini evaluasi program Indonesia Sehat 2010 semakin dekat sedangkan Provinsi Bali masih banyak kekurangan tenaga SKM. Hal ini menunjukan kurang seriusnya pemerintah dalam menyukseskan program kesehatan. Bagaimanapun fasilitas kesehatan yang disediakan juga perlu didukung oleh tenaga yang memiliki kompetensi yang cukup. Peningkatan kualitas dan kuantitas dengan mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi program perlu kita lakukan.

Dalam mendukung program Indonesia Sehat 2010 diharapkan Provinsi Bali dapat dengan segera memenuhi standar tenaga Ahli Kesehatan Masyarakat (SKM) di masing-masing Kabupaten/Kota. Besar harapan kami dalam pengangkatan tenaga kesehatan dipertimbangkan menambah tenaga kesehatan (SKM) tersebut.


Demikian sikap Persakmi terhadap kurangnya jumlah tenaga ahli kesehatan masyarakat di Provinsi Bali. Atas perhatian dan dukungannya kami ucapkan terima kasih

Rabu, 15 April 2009

INFORMASI DARI IAKMI

IKATAN
AHLI KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA
(The Indonesian Public Health Association)
PENGURUS DAERAH BALI
Gd BF Kompleks FP Kampus Unud Bukit Jimbaran
Telp. 0361-7448773/701805, Fax. 0361-701805


INFORMASI SEPUTAR IAKMI
APAKAH IAKMI ITU?
IAKMI adalah singkatan dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, suatu organisasi profesi yang bergerak di bidang kesehatan masyarakat, tidak mencari keuntungan, independen dan multidisipliner, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. IAKMI didirikan pada 22 Pebruari 1971.
Organisasi IAKMI terdiri dari Pengurus Pusat dan Badan-badan Khusus (tingkat nasional) yang berkedudukan di Jakarta, Pengurus Daerah Provinsi (Pengdaprov) yang berkedudukan di Provinsi, serta Pengurus Cabang (Pengcab) yang berkedudukan di Kabupaten.
Organisasi IAKMI telah menjadi anggota organisasi internasional yang bergerak dalam bidang kesehatan masyarakat dan kependudukan, yaitu World Federation of Public Health Association (WFPHA) yang berkedudukan di Washington DC USA dan Switzerland Geneva.

APAKAH VISI IAKMI?
Menuju profesionalisme bertaraf global

APAKAH MAKSUD & TUJUAN ORGANISASI IAKMI?
1. Turut dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan masyarakat;
2. Turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia;
3. Melindungi kepentingan anggota IAKMI dan memberikan peran aktif untuk meningkatkan peranan anggota IAKMI;
4. Membantu pemerintah dalam program pembangunan nasional.

IAKMI BERUPAYA UNTUK:
1. Turut melaksanakan dan mempertinggi mutu pendidikan dan latihan bidang kesehatan masyarakat;
2. Melakukan penelitian dan pengembangan bidang kesehatan masyarakat;

3. Melaksanakan dan mendorong untuk melakukan pengabdian pada masyarakat;
4. Mengadakan dan membina hubungan kerjasama dengan berbagai instansi dan organisasi yang setujuan, pemerintah maupun swasta, di dalam maupun di luar negeri;
5. Memperjuangkan kepentingan anggota IAKMI;
6. Melaksanakan upaya-upaya lain untuk mencapai maksud dan tujuan yang tidak bertentangan dengan asas dan sifat IAKMI;
7. Memberikan konsultasi dan bimbingan bagi yang memerlukan.

KODE ETIK
IAKMI memiliki kode etik profesi yang disebut sebagai KODE ETIK KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA, yang berisikan Mukadimah, IV BAB dan 16 pasal, yang wajib dijunjung tinggi, dihayati, dan diamalkan oleh setiap anggota profesi kesehatan masyarakat


KOLEGIUM KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA
Kolegium Kesehatan Masyarakat Indonesia (KKMI-IAKMI) merupakan SATU-SATUNYA wadah kolegium ilmu kesehatan masyarakat yang MEMILIKI OTONOMI DALAM MEMELIHARA DAN MENGEMBANGKAN ILMU KESEHATAN MASYARAKAT DAN MEMIKI KEWENANGAN dalam menentukan
1. Penetapan standar kompetensi termasuk kurikulum profesi;
2. Mendirikan/bertindak sebagai suatu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), melakukan Uji Kompetensi, Sertifikasi dan Registrasi;
3. Melakukan akreditasi kelembagaan pendidikan profesi;
4. Membentuk organisasi profesi dan menetapkan jenis atau sebutan profesi.

KEANGGOTAAN
Keanggotaan IAKMI TERBUKA untuk seluruh ahli kesehatan masyarakat yaitu mereka yang karena PENDIDIKAN DAN PENGALAMAN PROFESINYA memiliki keahlian DI BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT.
Yang dapat menjadi anggota IAKMI adalah:
1. Mahasiswa yang menempuh pendidikan dalam suatu lembaga pendidikan tinggi di bidang ilmu kesehatan masyarakat (ANGGOTA MUDA)
2. Lulusan Program Diploma 3 atau 4 di bidang ilmu kesehatan masyarakat (ANGGOTA BIASA)
3. Sarjana (S1 – S3) kesehatan/non kesehatan yang bekerja di bidang kesehatan masyarakat (ANGGOTA BIASA)
4. Warga negara asing yang sedang bekerja di Indonesia dalam bidang kesehatan masyarakat (ANGGOTA LUAR BIASA)
Bagaimana cara menjadi Anggota IAKMI?
1. Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran terlampir (boleh di fotokopi). Formulir juga dapat di download di: http://usph.wordpress.com/download
2. Mengirimkan formulir pendaftaran yang telah dilengkapi ke alamat berikut:
Melalui pos:
IAKMI BALI
Program Studi IKM Universitas Udayana
Jalan PB Sudirman, Denpasar

Melalui e mail:
iakmibali@gmail.com

Selasa, 14 April 2009

Program Pasca Sarjana Kesehatan Masyarakat Universitas Udayana

Dengan hormat,
Dalam rangka rencana pendirian program S2 IKM Universitas Udayana, PS IKM Universitas Udayana mengadakan survei untuk mengetahui kebutuhan pasar serta penelusuran peminatan calon mahasiswa Program S2 IKM pada seluruh institusi terkait di Bali dan wilayah timur Indonesia. Kuesioner yang diedarkan dalam survei ini terdiri dari 2 jenis kuesioner yaitu:
1. Kuesioner kebutuhan pasar: diisi oleh pimpinan institusi,
2. Kuesioner penelusuran peminatan calon mahasiwa: diisi oleh peminat (calon mahasiswa) S2 IKM Universitas Udayana.

Mohon kesediaan Bapak/Ibu/Saudara meluangkan waktu untuk membaca, mencermati dan mengisi kuesioner terlampir atau mensosialisasikan kuesioner tersebut kepada pihak-pihak yang berminat. Kuesioner yang telah diisi harap dikirim kembali ke alamat Gedung PS IKM Universitas Udayana, Jl. P.B. Sudirman, Denpasar (amplop dan perangko terlampir) atau melalui fax. ke nomor (0361)7448773 paling lambat tanggal 24 April 2009.

Apabila terdapat hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi PS IKM UNUD di nomor telepon (0361)7448773, dr. Partha Muliawan, M.Sc(OM) di 08124609151, e-mail: parthamuliawan@yahoo.com atau dr. Pande Putu Januraga, M.Kes di 08123622522, e-mail: dr.januraga@gmail.com. Atau mendownload kuesioner di www.usph.wordpress.com

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.


Denpasar, 7 April 2009
Ketua PS IKM Universitas Udayana




dr. Partha Muliawan, M.Sc(OM)
NIP. 130886693

Sabtu, 11 April 2009

KOMPETENSI SKM

Memiliki kompetensi sebagai berikut :

a. Mengkaji status kesehatan masyarakat berdasarkan data, informasi dan indikator kesehatan (evidence based) untuk pengambilan keputusan dalam menyelesaikan masalah di bidang kesehatan masyarakat yang meliputi Gizi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Epidemiologi, Biostatistika dan Kependudukan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.

b. Mengelola organisasi dan sistem kesehatan masyarakat (di bidang Gizi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Epidemiologi, Biostatistika dan Kependudukan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku).

c. Melakukan analisis kebijakan di bidang kesehatan masyarakat (berdasarkan dimensi sosio kultural dan atau lingkungan masyarakat serta memberikan rekomendasi).

d. Melakukan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kegiatan dukungan sosial (kemitraan) di bidang kesehatan masyarakat untuk meningkatkan jejaring dan aksesbilitas pelayanan kesehatan masyarakat.

e. Melaksanakan riset di bidang kesehatan masyarakat yang meliputi Gizi Kesehatan, Kesehatan Lingkungan, Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Epidemiologi, Biostatistika dan Kependudukan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.

Rabu, 08 April 2009

SALAM KENAL

Persatuan Sarjana Kesehatan Masyarakat (public health union)


PERSAKMI adalah singkatan dari Persatuan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia dimana organisasi ini adalah salah satu organisasi profesi yang kini terus meningkatkan peranannya dalam bidang kesehatan masyarakat.

Berkat dukungan berbagai pihak akhirnya kami dapat membentuk Persakmi Provinsi Bali yang kanggotaannya adalah tenaga profesional, ahli kesehatan masyarakat yang bergerak di berbagai bidang yang sesuai dengan AD/ART kami.

Kami mengundang Sarjana Kesehatan Masyarakat di Provinsi Bali untuk bergabung bersama-sama dalam satu kesatuan Persatuan Sarjana Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali